Polisi Beri Himbauan Kepada Pedagang di Pasar Tanjungpinang tentang Peredaran Uang Palsu
Tanjungpinang.-Guna mencegah Peredaran uang Palsu di Kota Tanjungpinang khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Kota, hari ini Kanit Binmas polsek Tanjungpinang Kota Iptu Rusman beserta Patroli Engku Putri sambangi Pedagang dan memberikan Himbauan kamtibmas tentang Uang palsu Rabu (28/02/2018) pagi.
” Pedagang ini lah yang sering menjadi sasaran peredaran uang palsu dengan modus belanja saat siang hari “.
Himbauan yang disampaikan antara lain tentang kewaspadaan saat menerima uang saat trankasi malam hari, teliti dulu uangnya dengan cara ” Dilihat, Diraba dan Diterawang “, apabila terlanjur menerima uang palsu jangan menggunakan uang tersebut sebagai kembalian (angsuran) karena itu juga perbuatan melawan hukum dan ikut mengedarkan uang palsu.
Kapolsek Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi membenarkan Kanit Binmas Polsek Tanjungpinang Kota pagi ini menyambangi warganya dan memberikan himbauan kamtibmas,, katanya.
Dengan harapan bila masyarakat menerima uang palsu, hendaknya tidak ikut penyebarkan dengan cara menggunakan uang tersebut sebagai alat bayar, karena perbuatan tersebut jelas merupakan Pidana, tambah Kapolsek Tanjungpinang Kota.(DN)
” Pedagang ini lah yang sering menjadi sasaran peredaran uang palsu dengan modus belanja saat siang hari “.
Himbauan yang disampaikan antara lain tentang kewaspadaan saat menerima uang saat trankasi malam hari, teliti dulu uangnya dengan cara ” Dilihat, Diraba dan Diterawang “, apabila terlanjur menerima uang palsu jangan menggunakan uang tersebut sebagai kembalian (angsuran) karena itu juga perbuatan melawan hukum dan ikut mengedarkan uang palsu.
Kapolsek Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi membenarkan Kanit Binmas Polsek Tanjungpinang Kota pagi ini menyambangi warganya dan memberikan himbauan kamtibmas,, katanya.
Dengan harapan bila masyarakat menerima uang palsu, hendaknya tidak ikut penyebarkan dengan cara menggunakan uang tersebut sebagai alat bayar, karena perbuatan tersebut jelas merupakan Pidana, tambah Kapolsek Tanjungpinang Kota.(DN)
Komentar
Posting Komentar