KPU Tanjungpinang Lakukan Uji Publik Dapil, Kapolres : Siap Ciptakan Tanjungpinang Tetap Kondusif
Tanjungpinang, Kepri – Kota Tanjungpinang sedang dilanda pesta demokrasi, disamping sedang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2018 juga sedang melaksanakan tahapan Pemilu tahun 2019. Dalam hal ini KPU Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat kerja dan uji publik usulan penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilihan Umum tahun 2019 untuk Kota Tanjungpinang, Rabu (07/02) di Hotel Comfort Tanjungpinang.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang Roby Patria, SE yang menyampaikan bahwa rapat ini baru merupakan usulan terkait daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk di DPRD KotaTanjungpinang khususnya untuk Dapil Barat - Kota dan Dapil Timur.
“Kami akan menampung semua masukan dari peserta rapat terkait apakah Dapil Barat-Kota dipecah namun terdapat pengurangan 1 kursi kemudian akan dipindahkan ke Dapil Timur, yang nantinya Dapil Timur akan dipecah menjadi 2 Dapil”, terang Roby.
Terkait penjelasan Ketua KPU Kota Tanjungpinang tersebut, mendapat masukan dari peserta rapat bahwa untuk Tanjungpinang tetap menjadi 3 Dapil seperti Pileg tahun 2014 sehingga Dapil Barat-Kota tetap 1 Dapil dan Dapil Timur tidak perlu dipecah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepri Said Sirajudin, S.Ag, Pj Walikota Tanjungpinang yang diwakilkan oleh Asisten 1, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, S.IK, MH, Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang Maryamah, M.PdI, DPRD Kota Tanjungpinang serta perwakilan dari masing-masing partai peserta Pemilu tahun 2019.
“Kami akan melaksanakan Deklarasi Damai tanggal 14 Februari 2018, mohon bantuan dan dukungan kepada pihak terkait untuk mensukseskan Pilkada Kota Tanjungpinang serta berharap hubungan antara stakeholder harus saling berkoordinasi demi terciptanya Tanjungpinang yang kondusif”, tambah AKBP Ardiyanto.
Dari kesimpulan rapat bahwa uji publik sepakat untuk Kota Tanjungpinang tetap 3 Dapil dengan rincian Dapil Barat – Kota 10 kursi, Dapil Bestari 8 kursi dan Dapil Timur 12 kursi sehingga total keseluruhan 30 kursi. (dng
Komentar
Posting Komentar