21 Dus Cairan Pembersih Tinta dan 1 Kotak Spare Part Modem Dari Bat
Tanjungpinang _
21/2/18 Jajaran Unit Reskrim Polsek KKP Tanjungpjnag berhasil mengungkap Penyelupan 21 Dus Pembersih Tinta dan 1 Kotak Spare Part Modem di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Keberhasilan pengungkapan tersebut tak lepas dari kerja keras jajaran Unit Reskrim Polsek KKP Tanjungpinang di bawah pimpinan Panit 1 Reskrim AIPTU FREDDY SIMANJUNTAK,SH mengumpulkan informasi serta melakukan penyelidikan terkait akan adanya pengiriman barang tersebut.
Ditempat yang lain Kapolsek KKP Tanjungpinang KOMPOL DARMAWAN,SH mengatakan kepada jajarannya akan gencar dalam menuntaskan setiap perkara khususnya yang berkaitan dengan Penyelupan Barang-Barang Yang tidak dilengkap Dokumen yang sering terjadi disekitar Pelabuhan, dan penekanan tersebut akan di lakukan secara rutin serta melibatkan instasi terkait khususnya pihak bea dan cukai demi mewujudkan sinergitas yg baik antar instansi.
Freddy juga mengatakan dengan keberhasilan pengungkapan ini berkat kerjasama masyarakat dalam menyampaikan informasi mudah-mudahan dapat menekan para sendikat yg sengaja mencari keuntugan dgn mengabaikan aturan kepabeanan yang merusak sendi sendi prekonomian serta merugikan negara dan tindakan ini menjadi efek Jera bagi para pelaku untuk tidak melakukannya lagi atau bahkan mungkin mengurungkan niat untuk melakukan tindak pidana.
Komentar
Posting Komentar